Capek Bro...!!
jadi begini ini mengenai pelajaran pkn alias yang mau tahu tentang budaya politik..!
Pengertian budaya politik,tipe-tipenya,dan lain-lain.
jadi begini ini mengenai pelajaran pkn alias yang mau tahu tentang budaya politik..!
Pengertian budaya politik,tipe-tipenya,dan lain-lain.
langsung cekidot aja...!!
PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK :
1. Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan
dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan
tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah
suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik
dengan aneka ragam bagiannya dan
sikap terhadap peranan warga negara yang
ada dalam sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah
laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh
para anggota suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah
sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara
dan politiknya.
5. Larry Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap,
nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik
negara mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut
Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat
Individu :
1. Orientasi individu dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan
seseorang tentang :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
- Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti :
ibukota negara,
lambang negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau
ikatan emosional individu pada system
politik. Seperti – perasaan khusus
terhadap aspek system politik
tertentu yang membuatnya menerima dan menolak system politik.
Orientasi afektif ini dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral
seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap
nilai dan pertimbangan politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap
sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu,
kelompok maupau golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja
sama sedang sikap permusuhan
menimbuklkan konplik
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1. Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
No
|
Cirinya :
|
1
|
lingkupnya sempit dan kecil
|
2
|
masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup.
petani dan buruh tani.
|
3
|
Spesialisasi kecil belum berkembang.
|
4
|
Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang
ekonomi,
agama dan budaya.
|
5
|
masyarakatnya cenderung
tidak menaruh minat
terhadap objek politik
yang luas.
|
6
|
masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak
dengan system politik kecil.
|
2. Budaya Politik Subjek (subject
Political Culture) :
No
|
Cirinya :
|
1
|
Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan
dan undang-undang
|
2
|
Tidak melibatkan diri pada politik atau golput
|
3
|
masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran
terhadap system politik.
|
4
|
Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan
politik,
|
5
|
Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum
tumbuh.
|
3. Budaya
Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi
politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat
mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses
pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota
perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam
kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai
tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya :
1
|
Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif kehidupan politik.
|
2
|
Melibatkan diri
dalam system politik sangat berarti walaupaun
hanya sekedar memberikan
suara dalam pemilu.
|
3
|
Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan
system politik
|
4
|
Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input
maupun output bahkan posisi dirinya
sendiri.
|
Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya
politik :
A
|
Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
|
B
|
Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan
politik dan pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
|
C
|
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial
masyarakat pedesaan,petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya
politik Parokial).
|
BUDAYA
POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang
dominan :
1.
Aristokrasi Jawa
2.
Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari
pedagang di kota dan petani yang
berkecukupan.
2. Abangan : yang
terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu
budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota
terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri
dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar
penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan
( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa
dan rakyat biasa) seperti majikan
majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara
masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut
Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan
berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik
adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki
seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari
pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan
dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara
kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa
Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik
Neo Patrimonialistik adalah :
a. proyek
di pegang pejabat.
b. Promosi
jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak
pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak
pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri
utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol
dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan
dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di
Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P.
Langton, Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses
dimana sikap-sikap politik dan pola – pola tingkah laku diperoleh atau
dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan
politik dan keyakinan politik.
c. Richard E.
Dawson, sosialisasi politik adalah
pewarisan pengetahuan , nilai dan
pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya
bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah
istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan
pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah
proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.
f. Alfian,
sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga
mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem
politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi politik dapat dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan
kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga tak
disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan
kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar
informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan
dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai
politik adalah dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota
atau kader danpartisipannya secara periodik.
Partai politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan
kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik
dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan
Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari
simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b. Indoktrinasi
Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi
warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak
berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya
pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting karena dapat
membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat
memelihara kebudayaan politik suatu
bangsa, penyampaian dari generasi tua ke
generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan
politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi politik dapat
membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara
kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi tua
kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik
menurut Mochtar Masoed danColin MacAndrews, adalah :
a. Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang
individu saat lahir. Dalam keluarga anak
ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap
seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi
politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan
mereka di dalamnya. Disekolah memberi
kesadaran pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta
tanah air.
c. Kelompk bermain
yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik
seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain.
Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d. Tempat kerja
yaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan
seperti serikat kerja, sderikat buruh.
Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik.
e. Media massa
yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat
diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang
politik.
f. Kontak-kontak
politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat
berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa
tidak aman,dll.
BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik
partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap,
norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga
negara harus yakin akan kompetensinya
untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan
kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan
warga negara biasa dalam menentukan
segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah
(sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah
(pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil
termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara
:
• Langsung
yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
• Tak langsung
yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan
prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti :
ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap
muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang
wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti :
demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok,
serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah
kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela
dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut
langsung atau tidak lanmgsung dalam
pembentukan kebijakan umum.
PARTAI
POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah
organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi tempat
kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta
merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak
sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok
manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau
mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga
penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal
maupun material.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi
pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan
yang menjadi dasar kebijaksanaannya.
Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
•
Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh
pemerintah
•
Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
• Perantara
(broker) dalam suatu bursa ide-ide
• Bagi
pemerintah bertindak sebagai alat
pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan
penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena
politik tertentu. Upaya yang dilakukan
untuk mencapai fungsi ini adalah :
• Penguasaan
pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
• Menciptakan
image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
• Menanamkan
solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang
berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi
politik. Upaya yang dilakukan parpol
adalah :
• Melalui
kontak pribadi maupun persuasi
• Menarik golongan muda untuk didddik menjadi
kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam
konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya
terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat.
Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh
kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
• Bilaanggta
partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan
perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau
diselesaikan dengan baik.
• Adanya
kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan
pribadi/golongannya, sehingga berakibat
terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan
dengan tuntas.
WAHANA
POLITIK PRAKTIS
1. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
• Sistem
Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih
anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
• Sistem
Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih
itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem
Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
• Sistem
Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama,
masing-masing individu dianggap sebagai
satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam
pemilihan.
• Sistem
Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah
individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok
cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai
pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada
umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah
pemilihan memilih satu wakil,
proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem
Distrik :
Dimana
negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan system distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang yang mewakili
daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang kalah akan hilang,
tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan
kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa, jika satu distrik
kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan
rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih
memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu
akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilu yang
di peroleh di seluruh wilayah negara.
Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil (koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua partai dapat terwakili
di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam
penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung
secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan dalampemilu kurang
atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi
wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di pusat kurang memahami
dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik
dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu tidak hilang melainkan
diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang
mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan
keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki
hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang
bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a. Radikal : adalah perilaku
warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan
yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain
cenderung ingin menang sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik
masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak
menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti
kelompok radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik
dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha
tetap mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap
perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan
cenderung bertahan dari perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku
politik masyarakat yang berrpikir bebas
dan ingin maju terus. Menginginkan
perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk
mencapai tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada
2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator
danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi
sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi
politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini
merefleksikan nilai feodalistik dan pola
kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses
pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna
sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus
dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu debat politik harus mampu mewujudkan
kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak
anarkis, kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1. Pasal 28 UUD 1945,
yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan
dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak
atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas
kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka
umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas
menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
ini saya juga punya filenya biar gampang dibacanya,silahkan download..!!
ini saya juga punya filenya biar gampang dibacanya,silahkan download..!!
refrensi:halil-materipkn.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda di bawah..!!
(untuk request,pertanya'an,dan lain-lain)